KURIPAN, INDONESIA PARLEMEN.COM – DS (53) th warga Jalan Bali RT 03 RW 03 Desa Kuripan Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap Jawa Tengah ini harus rela acara hajatannya dibubarkan oleh Gugus Tugas Kecamatan Kesugihan. Kamis (1/7/2021).

Kapolsek Kesugihan AKP. R. Gunung Krido Wahono membenarkan bahwa bersama dengan Danramil dan Camat Kesugihan beserta anggota telah membubarkan acara hajatan di salah satu warga di Desa Kuripan Kecamatan Kesugihan tersebut.

“Karena hajatan yang dihadiri oleh beberapa orang dan menimbulkan kerumunan tersebut digelar oleh salah satu warga berinisial (DS) yang rencana akan menikahkan anak laki-lakinya, pada Senin depan. Namun karena (DS) sudah membagi makanan ke para tetangga maka banyak warga yang datang ke rumah (DS).” ucap R. Gunung Krido Wahono selaku Kapolsek Kesugihan.

Sementara, Gugus Tugas Kecamatan Kesugihan yang dipimpin Camat Kesugihan Basuki Priyo Nugroho, Kapolsek Kesugihan AKP R Gunung Krido Wahono dan Danramil Kesugihan Kapten Inf. Sueb beserta anggota yang mengetahui acara hajatan tersebut.

“Kedatangan Gugus Tugas Kecamatan Kesugihan kerumah saudara (DS) bukan untuk mengucapkan selamat kepada yang punya hajat, namun kami membubarkan kegiatan hajatan tersebut serta memerintahkan untuk membongkar tratag hajatan dan memasukan berbagai makanan yang sudah di sediakan tersebut ke dalam rumah.

“Karena itu sesuai dengan Intruksi Bupati Cilacap Nomor 15 tahun 2021 tanggal 15 Juni 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) dan Pengoptimalan Posko Penanganan Corona Virus Disease Tahun 2019 (Covid 19) di Tingkat Desa dan Kelurahan guna untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease Tahun 2019 (Covid 19) di wilayah Kabupaten Cilacap.” katanya

“Pada bagian kesatu huruf O yang isinya antara lain untuk kegiatan hajatan/resepsi dihentikan sementara.” imbuhnya.

Lebih lanjut Kapolsek Kesugihan, selain membubarkan acara hajatan itu, juga memerintahkan untuk membongkar tratag hajatan yang kemudian Gugus Tugas kecamatan membawa saudara (DS) ke Polsek Kesugihan guna untuk dimintai pertanggung jawabannya, “pungkasnya.

( Heri )