Foto: ilustrasi

JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta tidak melanjutkan pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Hal tersebut diumumkan Dinas Sosial DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya yang dikutip redaksi, Selasa (14/9).

“Kepada penerima manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan, penyaluran dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6),” demikian informasi Dinas Sosisl DKI Jakarta.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menyalurkan bansos tunai sejak Januari (tahap 1) sampai dengan Juni (tahap 6) 2021.

“Jika ada informasi lebih lanjut terkait BST, kami akan sampaikan melalui kanal media sosial resmi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta,” tutup pengumuman tersebut.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut Pemprov DKI Jakarta menunggu keputusan pemerintah pusat soal kemungkinan menghentikan BST seiring dengan keadaan pandemi Covid-19 yang membaik.

“Kami menunggu kebijakan pemerintah pusat,” kata pria yang akrab disapa Ariza itu.