Anggota Komisi III DPR-RI, Fraksi PKB, Moh. Rano Alfat. Dok: Humas

JAKARTA – Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang siap menindak tegas personelnya saat melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan pada masyarakat dinilai sebagai langkah serius dan bukti komitmen Kapolri dalam membuktikan orientasi humanis Polri oleh Anggota Komisi III DPR-RI, Moh. Rano Alfath.

Rano yang belakangan ini vokal terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oknum Polri melihat bahwa langkah Kapolri tersebut tepat dan cerdas.

“Itu langkah tegas yang cerdas dari seorang pimpinan dalam merespons keluhan masyarakat terhadap oknum-oknum anggota Polri yang dianggap melakukan tindakan yang tidak sesuai aturan. Mengakui adanya kesalahan-kesalahan adalah sikap satria, dan Polri tidak defensive terkait itu. Malah Kapolri responsif dengan releasenya telegram tersebut,” kata legislator Partai Kebangkitan Bangsa itu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/10/2021).

“Dan tentunya kita akan dukung terus untuk perbaikan Polri sesuai visi-misi PRESISI yang digagas Kapolri sedari awal. Masih ada room for improvements lah, dan saya yakin semua itu bisa di achieve oleh Polri dibawah kepemimpinan Jenderal Listyo,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Polri melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebih terhadap masyarakat.

Pernyataan itu tertuang dalam surat telegram atas nama Kapolri dengan Nomor : ST/2162/X/HUK.2.8./2021 yang ditandatangani Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Senin tanggal 18 Oktober 2021.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan telah diterbitkannya telegram Polri tersebut, dalam rangka mitigasi dan pencegahan kasus kekerasan berlebih yang dilakukan anggota Polri agar tidak terulang kembali, dan adanya kepastian hukum serta rasa keadilan.

Editor: Angie