Gudang milik Muya Mandiri Indonesia di Blok P Nomor 11 Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Dok: IP

JAKARTA – Koordinator keamanan Komplek Rukan Permata Ancol, Slamet membenarkan telah terjadi penggerebekan gudang milik Muya Mandiri Indonesia di Blok P Nomor 11 Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

“Udah kesini (Komplek pergudangan, red) dari kepolisian, Kementerian juga udah seminggu yang lalu,” kata Slamet kepada Indonesiaparlemen.com ditemui di lokasi pergudangan, Jakarta Utara, Selasa (16/11/2021).

Pantauan dilapangan, pintu masuk gudang Muya tertutup sehingga aktivitas didalam gudang tak bisa dilihat. Terparkir beberapa sepoeda motor tepat didepan gudang Muya.

“Ada penghuninya coba di ketuk saja. Kemarin juga begitu waktu ada polisi pakai baju putih-putih sekitar ada 7 orang kalau gak salah mereka tetap gak mau buka pintu gudang,” ujar salah satu penghuni ruko lain.

Kapolsek Pademangan, AKP Panji mengaku belum mengetahui penggerebekan yang dilakukan di gudang Muya.

“Nanti saya cek dulu kebenarannya sama unit reskrim yang digerebek yang mana,” ujar AKP Panji saat ditemui diruang kerjanya.

Hingga berita ini ditayangkan pihak pengelola ruko gudang milik Muya Mandiri Indonesia Blok P Nomor 11 enggan memberikan tanggapan.

Gudang Muya Mandiri Indonesia diduga menjadi tempat penyimpanan peralatan finishing rumah dan sanitary yang tak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).

Dari sumber Indonesiaparlemen.com dilapangan, barang tak ber-SNI tersebut berasal dari Cina dan bebas diperjualbelikan baik offline maupun online melalui marketplace dengan harga jauh dibawah produk dalam negeri.

Jurnalis: Dirham / Bams

Editor: Angie