Bupati Langkat ,Terbit Rencana Perangin Angin. Dok: Ist

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa malam 18 Januari 2022 dan menyita sejumlah uang.

“Benar, KPK melakukan giat tangkap tangan di Kabupaten Langkat sekitar pukul 19.00 WIB, tanggal 18 Januari 2022. Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Rabu, (19/1/2022).

Dia mengatakan tim KPK saat ini masih memeriksa pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

“Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai,” jelas Ghufron.

KPK dikabarkan menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (18/1/2022) malam. Dikutip dari Kompas.com, kabar ini dibenarkan oleh salah satu sumber di KPK.