Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Soeharto Hs dan dilaksanakan dengan tetap menggunakan Protokol kesehatan ketat bertempat diruang rapat paripurna DPRD Ogan Ilir Tanjung Senai Indralaya, Senin (17/1/2021).

OGAN ILIR – Ketujuh Fraksi DPRD Ogan Ilir menyetujui untuk dapat dilakukan pembahasan pada tingkat-tingkat selanjutnya dalam paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Terhadap Nota Penjelasan Bupati Ogan Ilir Tentang dua Raperda atas usul Pemda Ogan Ilir.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Soeharto Hs dan dilaksanakan dengan tetap menggunakan Protokol kesehatan ketat bertempat diruang rapat paripurna DPRD Ogan Ilir Tanjung Senai Indralaya, Sumatera Selatan, Senin (17/1/2021).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir H. Ardani, Ketua Badan Kehormatan, Ketua Bapemperda dan unsur pimpinan komisi-komisi beserta Anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, serta awak media.

Hadir juga dalam rapat paripurna tersebut Sekretaris DPRD Mukhsinah beserta jajaranya.

Tujuh fraksi yang menyampaikan pandangan umum tersebut Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi Bergerak dan Fraksi Persatuan Bangsa.

Ketujuh Fraksi menyetujui dua Raperda atas usul Pemda Kabupaten Ogan Ilir untuk dapat dilakukan pembahasan pada tingkat tingkat pembicaraan selanjutnya.

Sebelum rapat paripurna ditutup, Ketua DPRD Ogan Ilir Soeharto menyampaikan terima kasih kepada Fraksi -fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang telah menyampaikan tanggapan atau jawaban atas terhadap Nota penjelasan Bupati Ogan Ilir tentang dua Raperda atas usul Pemda Ogan Ilir melalui juru bicaranya masing.**