Kombes Pol Hengki Haryadi saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta. Dok: IP

JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Hengki Haryadi mengungkapkan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait temuan data 14.000 warga tergabung di Khilafatul Muslimin.

“Penegasan langkah awal Polri sesuai arahan dari pak Kapolri, Kapolda. Kita perangi terus ormas -ormas yang bertentangan dengan Pancasila,” kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Hengki berujar, pihaknya akan menindak tegas jika menemukan perkumpulan yang menyerupai Khilafatul Muslimin.

“Karena baru kali ini kita menggunakan undang – undang ormas, produk organisasinya akan kita sikat,” ujar dia.

Apalagi, lanjut Hengki, Khilafatul Muslimin bukan hanya di Bekasi, namun tersebardi wilayah Indonesia seperti Sumatera, Jawa dan Indonesia Timur.

“Ada juga di Kalimantan, tapi belum bersifat daulah karena mereka belum menguasai wilayah. Jadi strukturnya seperti negara,” ungkap Hengki.

Saat ini Polisi masih berkoordiansi dengan pemerintahan daerah terkait pemberhentian aktifitas Khilafatul Muslimin di beberapa daerah.

“Kalau dari sisi penyidikan, kami akan kembangkan terus dari undang – undang sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional, red), TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang,red),” pungkas Hengki.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pemimpin tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja, di Lampung, Selasa (7/6/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Abdul Qadir ditangkap oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya.

Di mata pengikutnya, perjalanan hidup Abdul Qadir Baraja dinilai memiliki kemiripan dengan Khalifah Umar Bin Khattab.

Jurnalis: Dirham