Penemuan satu kontainer berisi senjata milik US Army di Pelabuhan Panjang, Lampung, yang disegel Bea Cukai. Dok: ist

JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa buka suara terkait penemuan satu kontainer berisi senjata milik US Army di Pelabuhan Panjang, Lampung, yang disegel Bea Cukai.

Dia menegaskan, satu kontainer senjata itu bukan barang ilegal.

“Yang di Pelabuhan Panjang Bandar Lampung itu adalah miss, bukan sesuatu yang kemudian menjadi ilegal,” kata Andika kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Minggu (24/7/2022).

Andika menyebut senjata tersebut rencananya akan dipakai untuk latihan gabungan bertajuk Garuda Shield 2022. Acara ini akan digelar di Palembang, Sumatra Selatan pada Agustus 2022.

Soal penyegelan oleh Bea Cukai, kata Andika, sudah diselesaikan dengan mengonfirmasi langsung ke perwakilan Amerika di Indonesia. Termasuk, soal security clearance.

Dimana proses penyegelan itu sejatinya tidak ada masalah. Apalagi, TNI langsung mengonfirmasi kejadian penyegelan tersebut ke perwakilan militer dari AS.

Ditemukan satu tricon container US Army berisi senjata api yang disegel Kantor Bea Cukai Pelabuhan Panjang Lampung pada Jumat, 22 Juli 2022. Penyegelan oleh Bae Cukai dilakukan lantaran senjata di dalam kontainer tidak tercantum dalam daftar izin impor.