Sidang tahunan MPR, DPR dan DPR. Dok: IP/Agung

JAKARTA – Kabar Fadel Muhammad dicopot dari jabatan Wakil Ketua MPR RI utusan dari DPD berhembus kencang. Hal tersebut terungkap saat penyampaian agenda Pidato Penutupan Pada Akhir Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022, Senin (15/8/2022),

Sebelumnya, Sidang Paripurna ke-13 DPD RI diwarnai permintaan mayoritas anggota (DPD RI) untuk menarik Fadel Muhammad dari kursi pimpinan MPR.

“Betul (diberhentikan),” kata sumber Indonesiaparlemen.com di DPD RI.

Sumber Indonesiaparlemen.com menyebut adanya dinamika di DPD ada mosi tidak percaya kepada Fadel Muhammad.

“Karena anggota-anggota yang enggak masuk badan sosialisasi tidak pernah diajak 4 pilar,” lanjut dia.

Sebelumnya, permintaan itu diwujudkan dalam mosi yang ditandatangani 91 dari 136 anggota DPD RI, disampaikan kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang memimpin Sidang Paripurna di Gedung Nusantara V, Komplek DPR RI, Senayan, Senin (15/8/2022).

Jurnalis: Agung Nugroho