Istri eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat akan dibawa ke rutan Bareskrim. Dok: Tangkapan layar Polri TV

JAKARTA – Salah satu tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat yang juga Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan di Rumah Tahanan (rutan) Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kabar penahanan tersebut dalam jumpa pers. Usai pengumuman Kapolri, Putri Candrawathi keluar dari Gedung Bareskrim Polri dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye nomor 077 sekitar pukul 17.20 WIB.

Dari pantauan dilapangan, Putri didampingi para tim kuasa hukum. Nampak Febri Diansyah dan Arman Hanis. Dengan terisak Putri mengucapkan keikhlasannya menjalani proses hukum. Putri juga meminta agar didoakan mampu melewati semua masalahnya.

“Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar saya bisa melalui semua ini,” kata Putri di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022).

Dalam kesematan itu, dengan lirih Putri juga menitipkan anak-anaknya.

“Saya mohon izin, titipkan anak saya di rumah dan di sekolah, mereka masing-masing,” ucap dia.

“Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik, dan tetap gapai cita citamu, dan selalu berbuat yang terbaik,” tambahnya.