Salah satu tersangka pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J Ricky Rizal Wibowo usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). Dok: IP/Dirham

JAKARTA – Salah satu tersangka pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Bripka Ricky Rizal Wibowo mengaku mengamankan senjata Brigadir J dengan alasan keamanan.

“Kejadian di rumah Magelang, Ricky mengamankan senjata Yoshua, penyebabnya adalah ada pertengkaran Yoshua dengan Kuat Ma’ruf,” kata Erman Umar sebagai Kuasa Hukum terdakwa Ricky Rizal Wibowo usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

Hal itu yang menjadi alasan pihaknya menganggap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak cermat dan lengkap. Lebih lagi, kata dia, banyak sebagian besar dakwaan terhadap kliennya merupakan asumsi.

“Padahal Ricky Rizal tidak mengetahui penyebab kejadian keributan karena sedang ada luar. Tetapi Ricky Rizal mendapat informasi dari saksi Kuat Ma’ruf tentang keadaan yang disebabkan Yoshua,” ucap dia.

Erman menyanggah jika kliennya menyaksikan Ferdy Sambo menembak Yoshua.

“Enggak ada itu (lihat Ferdy Sambo tembak Brigadir J), dari awal kan sering begitu kan,” ujar Erman.

Erman menjelaskan saat itu, Ricky melihat Bharada E. Namun pada saat terjadi penembakan Ricky mendapatkan panggilan melalui HT oleh ajudan lainnya sehingga mengalihkan fokusnya. Pada saat dia kembali berbalik arah, Ferdy Sambo sedang menembaki dinding.

Jurnalis: Dirham