Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo saat menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Dok: Tangkapan layar video

JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pada Selasa (1/11/2022).

Dipimpin Wahyu Iman Sentosa, persidangan kali ini dijadwalkan Ferdy Sambo akan mendengarkan keterangan saksi.

Selain Ferdy Sambo, hadir  Putri Candrawathi, yang juga merupakan terdakwa. Mereka terlihat mengenakan pakaian serba hitam.

Pihak keluarga Yosua hadir langsung dalam persidangan. Semua tampak kompak mengenakan baju putih.

“Yang kita dengarkan dari orang tua Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak,” kata hakim. Keduanya merupakan ayah dan ibu Yosua.

Saksi yang dihadiri dalam sidang kali ini diketahui merupakan saksi dari pihak jaksa penuntut umum. Total sebanyak 12 saksi akan dihadirkan.

Ke-12 orang saksi tersebut merupakan keluarga mendiang Yosua. Selain keluarga, pihak pengacara Yosua akan menjadi saksi.

Berikut ini daftar 12 saksi yang akan diperiksa hari ini:

1. Kamaruddin Simanjuntak (Pengacara keluarga Yosua)
2. Samuel Hutabarat (Ayah Yosua)
3. Rosti Simanjuntak (Ibu Yosua)
4. Yuni Artika Hutabarat (Kakak Yosua)
5. Devianita Hutabarat (Adik Yosua)
6. Rohani Simanjuntak (Tante Yosua)
7. Roslin Emika Simanjuntak (Tante Yosua)
8. Mahareza Rizky (Adik Yosua)
9. Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua)
10. Sangga Parulian Sianturi
11. Indrawanto Pasaribu
12. Novita Sari NadeakFe