JAKARTA – Anggota advokasi officer wilayah Jakarta barat Yayasan Karisma, Bonike memandang perlu ada sinegritas pemerintah dalam gerakan populasi kunci penyebaran orang dengan HIV (Odhiv). Sebabnya, LSM penggiat Odhiv akan mengalami kesulitan dilapangan tanpa ada pendampingan oleh dinas terkait.

“Perlu sinegritas karena semua instansi punya peran masing-masing, gak harus dinas kesehatan saja,”kata, Bonike dalam Media Visit di wilayah Kebun jeruk, Jakarta Barat, Rabu (7/12/2022).

Menurutnya, dibutuhkan juga surat rekomendasi dari suku dinas Pariwisata. Dimana pekerja seks perempuan itu pada umumnya ada di tempat hiburan malam (HTM) seperti spa, club malam, Karaoke dan lainnya.

“Kita berharap ada dukungan atau surat rekomendasi tentang kerja-kerja penanganan HIV/Aids terutama di sektor industri pariwisata pada populasi kunci pekerja seks perempuan,”harap dia.

Hal senada disampaikan, Nisa salsa bella dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gema indonesia mendapat cerita dari seorang pekerja seks di wilayah Jakarta Barat.

“Jadi dia kerja sama orang lain ada Germonya. Dia itu sehari harus melayani 5 tamu. Kalau belum (5 tamu) enggak boleh pulang,” ucap dia.

Itu yang membuat Nisa melakukan sosialisasi pengunaan alat kontrasepsi ke tempat-tempat Spa yang ada di Jakarta Barat.

“Saya tegaskan di situ sama Manager (pengelola) Spa. Ini di wajibkan loh pakai kondom.Konsisten harus pakai kondom, akhirnya sekarang di tempat Spanya kalau gak pakai kondom di tolak,” terang dia.

Namun, kata dia, masih banyak tempat usaha jasa Spa, panti pijat melakukan penolakan pemberian alat kontrasepsi dari penggiat Odhiv.dengan alasan, alat kontrasepsi yang di simpan di ruangan Spa atau panti pijat akan dijadikan sebagai alat bukti tindak pidana prostitusi.

“Kalau di lihat dari segi kesehatan kondom kan bagian dari pencegahan. Tapi kalau kondom dijadikan kriminalisasi agak bertolak belakang,” pungkas Nisa.

Jurnalis: Dirham