Ombudsman RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta menyerahkan hasil Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik tahun 2022 kepada Kantor Pertanahan (Kantah) se-DKI Jakarta dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) DKI Jakarta pada Kamis (13/4/2023). Dok: ATR/BPN

JAKARTA – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta menyerahkan hasil Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik tahun 2022 kepada Kantor Pertanahan (Kantah) se-DKI Jakarta dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) DKI Jakarta pada Kamis (13/4/2023).

Diketahui bahwa kegiatan tersebut di selenggarakan di Kantor Perwakilan (Kanwil) BPN DKI Jakarta dan dihadiri oleh seluruh Kepala Kantah se- Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi DKI Jakarta, Dedy Irsan memberikan penghargaan berupa sertifikat atas hasil memuaskan yang diperoleh lima Kantah dan Kanwil BPN DKI Jakarta ini seluruhnya mendapat predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2023.

Ombudsman melakukan penilaian kepatuhan terhadap instansi pelayanan publik dengan melakukan survey kepada pengguna layanan yang telah memperoleh pelayanan secara paripurna dan juga mewawancara petugas pelayanan untuk mengetahui memiliki kompetensi dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

Dedy menjelaskan melakukan tindak lanjut hasil penyelesaian laporan pengaduan disampaikan oleh masyarakat kepada Ombudsman terhadap kantor Pertanahan yang ada di wilayah DKI Jakarta.

“Kami mengapresiasi seluruh kantor Pertanahan mendapat zona hijau tingkat kepatuhan tinggi dan Kanwil juga mendapat zona hijau tingkat kompeten tinggi, bahkan ada satu kantor Jakarta Pusat mendapat kualitas tertinggi yaitu zona hijau terhadap pelayanan publik”, ujar Dedy Irsan kepada media usai acara penyampaian hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 di Kanwil BPN DKI Jakarta.

“Semoga prestasi ini bisa dipertahankan dan harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat”, tambahnya.

Namun Ombudsman juga telah memberikan predikat kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta dengan nilai 87,11 zona hijau, kualitas tinggi

Menanggapi hasil yang diperoleh, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, Wartomo mengatakan hasil yang diperoleh merupakan sesuai arahan Menteri ATR/BPN maupun pimpinan jajaran Kementerian ATR/BPN dan bagian kerja keras dari seluruh Satker semua.

“Hasil ini merupakan bagian yang harus menjadi tonggak meningkatkan pelayanan kedepan yang lebih baik. Apapun hasilnya merupakan bagian dari tantangan yang harus kita kelola dengan sangat baik. Baik itu segi kompetensi sarana prasarana, standar pelayanan publik, termasuk pengelolaan pengaduan harus ditingkatkan”, ujarnya.

Wartomo yang juga mantan Kakanwil BPN Provinsi Jambi ini mengatakan akan terus memperkuat kolaborasi dan sinergi dari lintas sektor termasuk ombudsman serta empat pilar yang dilaksanakan di wilayah DKI Jakarta.

“Kita akan terus bekerja keras lagi supaya pelayanan lebih smart, cepat, dan mudah agar masyarakat segera mendapatkan kepastian. Termasuk juga kita meningkatkan status dari WBK menuju WBBM”, pungkasnya.

Penilaian tingkat kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI telah di ikuti oleh lima kantor pertanahan DKI Jakarta diantaranya:

1. Kantor pertanahan menempati peringkat pertama dengan predikat terbaik, dengan nilai 89,6 zona hijau, kualitas tinggi
2. Kantor pertanahan Jakarta Timur dengan nilai 87,99 zona hijau, kualitas tinggi
3. Kantor pertanahan Jakarta Utara dengan nilai 86,93 zona hijau, kualitas tinggj
4. Kantor pertanahan Jakarta Barar dengan nilai 86,25 zona hijau, kualitas tinggi
5. Kantor pertanahan Jakarta Selatan dengan nilai 84,79 zona hijau, kualitas tingfi

Jurnalis: Agung Nugroho