Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Keluatan dan Perikanan (Ditjen PSKDP) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap kegiatan operasional di salah satu tambak udang yang meresahkan masyarakat nelayan di Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Dok: KKP

JEPARA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Keluatan dan Perikanan (Ditjen PSKDP) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap kegiatan operasional di salah satu tambak udang yang meresahkan masyarakat nelayan di Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Gerak cepat yang dilakukan KKP tersebut merupakan tindaklanjut atas aspirasi yang disampaikan sekelompok masyarakat Kecamatan Karimunjawa kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP), Sakti Wahyu Trenggono pada saat kunjungan Kerja (Kunker) di Pulau Karimunjawa, Selasa, (18/4/2023).

“Setelah mendapatkan arahan dari Bapak Menteri, kami, Ditjen PSDKP bersama Ditjen Perikanan Budidaya (DJPB) dan Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) langsung bergegas ke lokasi tambak udang yang dimaksud,” kata Direktur Jenderal PSDKP, Laksamana Muda TNI Dr. Adin Nurawaluddin M.Han didampingi Dirjen PB, TB Haeru Rahayu dan Dirjen PRL, Victor Gustaf Manoppo, Rabu, (19/4/2023).

Adin menyampaikan, hasil dari pemeriksaan kegiatan budidaya menemukan bukti bahwa tambak udang tersebut tidak memenuhi dan tidak memiliki dokumen Cara Budidaya Ikan yang Baik atau CBIB.

Begitupun dengan perizinan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), pipa intake penyedot air laut yang dibangun sepanjang 200 meter ternyata jauh dari kata sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Kemudian dari hasil kegiatan pengawasan di lapangan, air limbah tambak ini masih mengeluarkan aroma bau dan warna air yang sudah tampak tercemar. Dengan kualitas air limbah yang tidak layak tersebut mengakibatkan adanya indikasi pencemaran Sumber Daya Ikan (SDI) dan lingkungannya, hal ini dipertegas dari hasil pemeriksaan sampel air laut di wilayah perairan Karimunjawa sudah diambang batas tolerasi oleh Balai Taman Nasional Karimunjawa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Mengingat Karimunjawa merupakan wilayah konservasi, kami (KKP) juga berkolaborasi dengan Balai Taman Nasional (BTN) dalam rangka pemeriksaan sampel air di kawasan tambak. Hasil dari pemeriksaan sampel, perairan Karimunjawa sudah berada diambang batas toleransi,” terang Adin.

Jurnalis: Agung Nugroho