JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bertemu Presiden RI Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Pertemuan guna melaporkan progres percepatan transformasi digital yang tengah dilakukan Kementerian PANRB bersama instansi terkait.

“Kami tadi melaporkan kepada Bapak Presiden perihal Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Karena kalau kita lihat 20 negara yang SPBE-nya terbaik di dunia selalu punya GovTech atau government technology, dan ini yang sedang kita bangun,” ujarnya usai menghadap Presiden.

Menteri Anas menyampaikan terdapat tiga kunci penting yang menjdi keinginan bapak Presiden, yakni identitas digital, data exchange, dan digital payment. Saat ini pihaknya bersama stakeholder terkait telah membuat Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait dengan government technology, yang tinggal menunggu persetujuan Presiden. Lahirnya GovTech dapat menjawab keinginan Presiden perihal transformasi digital yang berujung pada perbaikan pelayanan publik.

Rancangan Perpres Percepatan Transformasi Digital dikembangkan untuk mewujudkan 2 kunci akselerasi dan keberlanjutan, yaitu fokus ke sistem prioritas dan juga pendirian tim digital pemerintah atau “Govtech” untuk keberlanjutan kedepan. Pendirian Govtech untuk menangani platform prioritas merupakan best practice yang dilakukan oleh negara-negara top 20 indeks EGDI PBB 2022, sehingga Indonesia berada di jalan yang benar untuk mengadopsi hal ini.

“Rancangan Perpres Percepatan Transformasi Digital yang diusulkan akan menjadi pondasi penting untuk meningkatkan layanan pemerintah dan mempercepat pembangunan nasional,” ujarnya.

Dalam jangka pendek di tahun 2024, kebijakan ini akan menjadi bukti penerapan GovTech di pemerintahan saat ini untuk pijakan pemerintah selanjutnya. Untuk jangka menengah akan meningkatkan Indeks EGDI Indonesia, sementara dampak jangka panjang dari digitalisasi ini akan membangun birokrasi yang efisien dan efektif, pembangunan manusia yang maksimal, dan pertumbuhan ekonomi.

Selain itu dalam pertemuan, Presiden memberi beberapa arahan seperti Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sekarang dikerjakan oleh Kementerian Dalam Negeri ini ke depan dapat lebih dipercepat penerapannya. Dengan demikian nantinya masyarakat Indonesia tidak harus memegang KTP seperti sekarang yang dicetak, namun cukup dengan IKD.

Disamping itu Presiden juga ingin agar tidak lagi satu inovasi satu aplikasi. Saat ini terdapat lebih dari 27 ribu aplikasi yang menyebabkan masyarakat ini agak rumit untuk mendapatkan layanan cepat.

Pihaknya juga tengah mendorong pemerintah daerah untuk membangun MPP Digital. Melalui inovasi tersebut diharapkan masyarakat memperoleh kemudahan melalui satu aplikasi, dimana saja dan kapan saja.

Jurnalis: Agung Nugroho