JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengumumkan bahwa pemerintah Indonesia berencana memberikan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 47,78 triliun pada 2024. Meskipun program ini umumnya dinilai inefisien, nilai subsidi tersebut terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Menurut catatan dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, subsidi bunga KUR terus meningkat seiring waktu. Realisasi subsidi bunga KUR 2017 mencapai Rp 3,17 triliun, dan melonjak menjadi Rp 26,72 triliun pada tahun 2021.

Namun, BKF mencatat beberapa kendala selama periode tersebut. Salah satunya adalah penyaluran subsidi bunga KUR yang masih dominan pada sektor perdagangan (nonproduksi). Oleh karena itu, pemerintah berencana untuk memfokuskan penyaluran subsidi pada sektor-sektor produksi dengan target penyaluran sebesar 60-70%.

Pada 2022, terjadi peningkatan signifikan dalam penyaluran KUR. Subsidi bunga KUR berhasil diberikan kepada 7,6 juta debitur dengan alokasi anggaran sebesar Rp 23,1 triliun. Total nilai penyaluran KUR mencapai Rp 365,5 triliun.

Namun, pada 2023, subsidi bunga KUR yang disalurkan pemerintah mencapai Rp 40,94 triliun, hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Meskipun demikian, hingga November 2023, realisasi penyaluran baru mencapai Rp 229,95 triliun kepada 4,12 juta debitur, hanya mencapai 77,42% dari target yang telah direvisi sebelumnya.

Badan Kebijakan Fiskal menyoroti bahwa subsidi untuk sektor nonenergi masih menghadapi kendala, termasuk rendahnya validitas data penerima subsidi dan ketidakefektifan serta ketidakefisienan dalam penyaluran KUR. Terdapat juga indikasi bahwa KUR lebih banyak dinikmati oleh debitur berulang, dengan adanya switching atau kanibalisme dari debitur kredit komersial bank menjadi debitur KUR.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi salah satu strategi pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pembiayaan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, realisasi penyaluran KUR tahun ini belum mencapai ekspektasi.

Dalam rangka mengatasi hal ini, Sekretariat Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM menyelenggarakan focus group discussion di Bali pada 24 November 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan strategi penyaluran KUR di 2024 dan mempercepat peran UMKM dalam pertumbuhan ekonomi serta penyerapan tenaga kerja.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan upaya ekstra percepatan penyaluran KUR melalui berbagai strategi kebijakan.

“Beberapa di antaranya mencakup penerapan weekend banking, monitoring dan evaluasi penyaluran KUR, pembukaan opsi penyaluran KUR dengan berbagai stakeholder, relaksasi peraturan terkait penyaluran KUR, percepatan implementasi Kredit Usaha Alsintan (KUA), dan optimalisasi peran Pemerintah daerah dalam ekosistem KUR,” kata dia Rabu (27/12/2023).

Sebagai evaluasi untuk 2023, penyaluran KUR tidak hanya difokuskan pada sisi kuantitas, melainkan juga memperhatikan sisi kualitas. Tingkat kredit macet (non performing loan/NPL) KUR tetap terjaga di angka 2,03% per 30 Oktober 2023. Total debitur baru KUR mencapai 1,92 juta debitur atau 70% dari total debitur KUR, sementara debitur graduasi KUR mencapai 1,4 juta debitur atau 53,6% dari total debitur KUR per 31 Agustus 2023.

Untuk 2024, pemerintah melakukan beberapa perubahan kebijakan KUR untuk mempertegas ketentuan yang berlaku pada kebijakan penyaluran KUR tahun sebelumnya. Ini melibatkan ketentuan terkait kepesertaan debitur KUR di program perlindungan sosial ketenagakerjaan, akses KUR berulang bagi debitur KUR sektor pertanian, dan pendefinisian kredit yang dikecualikan untuk memperoleh kembali akses KUR.

Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, Gede Adi Prasetya menegaskan bahwa pemerintah berharap kolaborasi dan sinergi dari semua pihak terkait KUR dapat ditingkatkan melalui kegiatan ini.

“Sinergitas dan kolaborasi dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyalur KUR, dan penjamin KUR dianggap penting untuk menjalankan akselerasi penyaluran KUR,” pungkas dia.