Salah satu tersangka yang berhasil melarikan diri/dok-hum

PONTIANAK, INDONESIAPARLEMEN – Dua orang tahanan yang meloloskan diri tersebut adalah Fasisal Sholehudin alias Faisal dan Meki.

Mereka adalah tersangka kasus pencurian. Keduanya diketahui melarikan diri dari rutan Polsek Pontianak Utara Kamis malam 18 Februari.

Sampai berita ini diturunkan pihak Kepolisian masih memburu pelaku.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo, membenarkan jika dua tahanan Rutan Polsek Pontianak Utara melarikan diri.

Menurutnya, kedua tahanan tersebut melarikan diri dengan cara membobol tembok tahanan.

“Anggota saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan,” ujar Leo. Jumat (19/2/2021).

(Cc)