Pengacara Razman Arif Nasution mundur dari Ketua Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko

JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Pengacara Razman Arif Nasution mundur dari Ketua Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Penyebab Razman mundur ini hanya berselang beberapa hari setelah Kementerian Hukum dan HAM menolak permohonan pengurusan Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.

“Setelah saya pertimbangkan empat hari terakhir, saya akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari Ketua Advokasi dan Hukum DPP Demokrat hasil KLB Sibolangit, 5 Maret 2021 yang lalu,” Ujar Razman di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/4/2021).

Dia juga mengundurkan diri sebagai koordinator tim hukum pembela Partai Demokrat untuk pemberi kuasa 10 orang atas nama Jhoni Allen Marbun dan kawan-kawan dalam menghadapi gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Razman menegaskan pengunduran dirinya tidak atas kepentingan kelompok mana pun maupun atas suruhan pihak tertentu. Ia memastikan, keputusan mundurnya murni dari diri sendiri.

Razman mengungkapkan salah satu alasannya mundur karena ia merasa tak dilibatkan dalam pengurusan berkas permohonan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM.

Ia mengaku sempat mempertanyakan kelengkapan berkas permohonan Demokrat hasil KLB Deli Serdang ke sejumlah pengurus, termasuk soal kelengkapan syarat DPC dan DPD.

Tapi saat itu sejumlah pengurus menyatakan ada tim khusus yang menangani masalah tersebut.

“Saya sama sekali tidak dilibatkan dalam urusan itu dan tidak ada klarifikasi. Saya sudah pernah tanya ini, kata Menkumham ada kelengkapan yang harus dibuat dilengkapi,” Kata Razman.

“Saya tanya ke pengurus, salah satu pengurus tapi malah dibilang ‘saya belum tahu nanti kita cek’. Idealnya menurut saya ini dirapatkan dengan orang orang hukum, saya ketua tim advokasi hukum bukan didiamkan,” Pungkasnya.

Penulis: Redaksi