Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta/net

JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kembali memeriksa lima orang petinggi PT Syailendra Capital terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi BPJS Ketenagakerjaan.

“Hari ini lima orang diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/4/2021).

Leonard mengungkapkan kelima orang saksi dari PT Syailendra Capital itu adalah Direktur Utama Fajar R Hidayat, Direktur Marketing Harnugama, Direktur Investasi Ahmad Solihin, Head of Equity Mulia Santoso, Head of Institutional Saida Jusuf Bramani

“Kelimanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi ya,” tuturnya.

Menurutnya, alasan tim penyidik Kejagung periksa kelima saksi tersebut guna mengumpulkan alat bukti dan mencari fakta hukum terkait kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan.

“Diperiksa untuk mencari fakta hukum sekaligus mengumpulkan alat bukti,” katanya.

Dalam kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan itu, tim penyidik Kejagung sudah menaikkan status hukumnya ke tahap penyidikan meskipun tidak diikuti dengan penetapan tersangka dan penyidik Kejagung juga sudah beberapa kali melakukan gelar (ekspos) perkara dalam kasus itu untuk mencari calon tersangka dari unsur swasta dan penyelenggara negara.

Penulis: Cece
Editor: Angie