Menteri Sosial, Tri Rismaharini

JAKARTA

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan setiap penerima bantuan sosial tunai (bansos tunai) atau BST dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kilogram.

“BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kilogram,” kata Mensos di Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Mensos mengatakan bahwa beras sebanyak 10 kilogram tersebut akan disalurkan oleh Perum Badan Urusan Logistik (Bulog), mengingat jaringan Bulog terdapat di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bulog dan mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia,” katanya.

Menurut Mensos, pembaruan data penerima bansos tunai di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai sejak akhir pekan lalu dan siap digunakan dalam penyaluran.

“Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM Darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi, jadi tinggal klik saja,” ujarnya.

Disebutkan, untuk penyaluran bansos tunai bulan Mei-Juni sekaligus akan diterima oleh penerima sebanyak Rp 600.000 ditambah dengan beras 10 kilogram dari Bulog.

“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kilogram yang disalurkan oleh pihak Bulog, bukan oleh Bank ya,” ujar Mensos.

Penyaluran bansos tunai dilakukan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum Bulog.

“Penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS,” ujar Mensos.

Sebelumnya, Mensos menyampaikan bahwa bansos segera dicairkan pada minggu ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang dimulai tanggal 3-20 Juli 2021.

“Jadi, sesuai instruksi Presiden agar mengakselerasi pencairan bansos di minggu ini, sehingga bisa segera membantu masyarakat,” pungkasnya.

Alokasi anggaran untuk 10 juta penerima bansos tunai senilai Rp 6,1 triliun, sedangkan untuk PKH yang menyasar 10 juta penerima senilai Rp 13,96 triliun. Kemudian untuk bantuan pangan non-tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima dialokasikan anggaran senilai Rp 45,12 triliun.