Foto: ilustrasi

JAKARTA – Arab Saudi akan membuka penyelenggaraan ibadah umrah 1443 H mulai 10 Agustus 2021. Ada sejumlah persyaratan yang ditetapkan bersamaan dengan kondisi pandemi yang masih melanda dunia.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi menegaskan bahwa kebijakan penyelenggaraan umrah saat ini tidak bisa dilepaskan dari konteks pandemi Covid-19. Apalagi, angka positif harian Covid-19 di Indonesia juga masih tinggi.

“Pemerintah saat ini fokus menangani pandemi Covid-19. Insya Allah, jika pandemi terkendali, itu juga akan berdampak pada proses penyelenggaraan umrah, bahkan hajj 1443 H,” jelas Khoirizi di Jakarta, Selasa (27/7/2021).

“Kami juga akan terus menjalin komunikasi dengan pihak Saudi, baik melalui perwakilan Indonesia di Riyad dan Jeddah, maupun melalui Dubes Saudi di Jakarta,” sambungnya.

Khoirizi mengaku sudah mengetahui adanya edaran dari Arab Saudi berikut sejumlah persyaratan yang ditetapkan. Menurutnya, Kemenag dalam waktu dekat akan membahas edaran tersebut dengan Kemenkes, Kemenlu, Satgas Pencegahan Covid, Kemenhub, dan juga asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Edaran Saudi akan kita bahas bersama dengan para pihak agar ada pemahaman yang sama, baik yang berkenaan kebijakan penerbangan internasional di Saudi, maupun yang terkait langsung dengan kebijakan penyelenggaraan umrah,” jelasnya.

Khoirizi menilai, kesepahaman para pihak penting, agar bisa dirumuskan langkah yang efektif, solutif, realistis dan kontekstual.

Selain membahas edaran Saudi, rapat bersama para pihak juga akan membahas sejumlah hal, antara lain: menyusun skema vaksinasi + booster, serta skema pemeriksaan PCR jemaah umrah. Ini sebagai antisipasi agar tidak terjadi ada jemaah negatif Covid saat PCR di Indonesia, lalu positif saat PCR di Saudi.

“Skema-skema ini akan kita bahas sebagai bagian persiapan, meski fokus saat ini adalah mengatasi pandemi di Tanah Air,” sebut Khoirizi.

“Semoga Herd Immunity di Indonesia juga segera terwujud,” sambungnya.

Khoirizi menambahkan, pihaknya akan membentuk tim bersama lintas kementerian dan lembaga negara, termasuk juga asosiasi PPIU, dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan umrah 1443H.

Pemerintah, lanjut Khoirizi, terus berusaha untuk menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19 di tanah air dengan bermacam upaya, antara lain mempercepat proses vaksinasi. Hal ini juga harus dibarengi dengan peran serta masyarakat dan semua pihak untuk mendukung regulasi yang diterapkan.

“Mari patuhi protokol kesehatan dan disiplin 5M sebagai ikhitiar memutus mata rantai penularan virus ini,” pungkasnya.

 

Editor: Angie