Foto: ilustrasi

Jakarta- Anggaran Diseminasi pembatalan keberangkatan jemaah haji 2021 mendapatkan kritikan dari salah satu anggota Komisi VIII dari Fraksi Demokrat seharusnya anggaran bisa dialokasikan ke program lain karena masih dalam situasi Pandemi Covid-19 di Indonesia belum usai.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jendral Jemaah Haji dan Umrah Kementrian Agama Khoirizi mengatakan tentu buat kita itu adalah satu masukan evaluasi tetapi perlu kejelasan, kalau mereka lah menganggap terlalu besar, dikarenkan mereka tidak tahu makanya perlu kita jelaskan bahwa kalau kita dilihat dari konten Rp 21 Miliar itu kecil.

“Perlu diketahui dengan wilayah kita 540 Kabupaten/Kota Jemaah tunggu yang sudah 5 juta kurang lebihnya,” ujar saat dihubungi oleh Eranaaional di Jakarta, Rabu (1/9)

Lanjut dikatakannya, kalau kita dilihat dari konten, tetapi kalau dilihat jumlah iya orang tidak tahu.

Menurutnya apalagi kalau melaksanakan satu kali diseminasi di satu kabupaten narasumbernya pasti paling tidak DPR, unsur masyarakat dan seterusnya.

“Tentu perlu membutuhkan transportasi peserta nya juga paling tidak diberikan snack kalau memang dilihat dari jumlah seperti itu besar,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Fraksi Demokrat telah mengkritik alokasi anggaran hingga Rp21 miliar lebih oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk program diseminasi atau menyampaikan informasi terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji 2021.

Hal itu disampaikan Achmad saat rapat kerja dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/8).

Ia mempertanyakan penggunaan anggaran puluhan miliar rupiah itu untuk masalah yang sebenarnya sudah diketahui masyarakat luas.

“Ini kan Pak menteri sudah menjelaskan pembatalan ibadah haji sebab musababnya. Saya yakin seluruh calon jemaah dan masyarakat Indonesia sudah tahu soal pembatalan ini. Kok kita pakai anggaran untuk menyampaikan ke masyarakat sampai Rp21 miliar gitu,” kata Achmad.

Dalam presentasi Menag Yaqut tercatat anggaran sebesar Rp21,7 miliar untuk diseminasi terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji 2021 dalam tabel realokasi intern Anggaran Tahun 2021.

Yaqut telah memutuskan Indonesia tak memberangkatkan calon jemaah haji 1442 Hijriah atau tahun ini imbas pandemi virus corona (Covid-19).

Lebih lanjut, Achmad menilai dana sebesar itu seharusnya bisa dialokasikan ke program lainnya. Terlebih saat ini pandemi Covid-19 di Indonesia belum usai.

Menurutnya, Yaqut bisa mengalokasikan anggaran tersebut untuk madrasah, pondok pesantren, hingga menambah sumber daya manusia (SDM) penyuluh keagamaan dan KUA di bawah Kemenag.

“Kok enggak ini yang dikejar? Peningkatan SDM-nya. Ini kan 21 miliar. Cuma buat menyampaikan ke masyarakat batal haji. Masyarakat juga udah tahu batal ini, barang ini,” ujarnya.

Tak hanya itu, Achmad juga menyoroti mata anggaran program renovasi tata ruang pelayanan haji sebesar Rp44 miliar lebih. Ia pun meminta pimpinan Komisi VIII membatalkan alokasi dana khusus untuk program-program tersebut.

“Ini kita batalkan aja pak ketua. Jadi kami kita (meminta) nomor 2 digugurkan aja. Termasuk renovasi ruang haji gitu,” katanya.