Kantong jenazah yang berisi jenazah korban lapas Tangerang

JAKARTA – Tim DVI Polri berhasil mengidentifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang. Korban yang berhasil diidentifikasi pertama, yakni Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue.

“Hari ini pukul 13.00 WIB tadi tim DVI lakukan rekonsiliasi dan teridentifikasi 1 korban atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue, yaitu laki-laki berumur 43 tahun korban teridentifikasi sidik jari dan rekam medis dari yang bersangkutan,” kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rudi Hartono, di RS Polri Kramat Jati, Kamis (9/9/2021).

Saat ini Tim DVI sudah bekerja sama dengan Dukcapil Kemendagri untuk mengintegrasikan data e-KTP. Dari situ pula, jenazah Rudhi dapat dikenali dengan sidik jari.

Diketahui, ada 12 titik kecocokan antara sidik dari jenazah dengan data e-KTP. Dengan begitu, Polri memutuskan jenazah ini teridentifikasi sebagai Rudhi.

RS Polri menerima 41 jenazah korban kebakaran di Lapas Tangerang. Jenazah lebih dulu dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk penanganan awal.

Pihak keluarga terus diminta untuk datang ke posko antemortem dan menyerahkan sejumlah data pendukung untuk memudahkan proses identifikasi.