Irjen Napoleon saat menjalani pemeriksaan/ Dok: Istimewa

JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) buka suara soal penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte (NB) terhadap tersangka penghinaan agama Muhammad Kosman alias M Kece di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri. Penyiksaan tersebut tak seharusnya terjadi.

“Kompolnas menyayangkan terjadinya kekerasan yang dilakukan oleh saudara NB dan kawan-kawan di tahanan Bareskrim Polri. Oleh karena itu, Kompolnas mendorong Polri untuk bertanggung jawab,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021).

Poengky menilai, pertanggungjawaban itu yakni mengobati luka yang dialami korban. Kemudian, melakukan pemeriksaan terhadap Napoleon secara profesional, transparan dan berkeadilan. Serta memeriksa para penjaga rutan yang bertugas saat peristiwa terjadi.

“Kompolnas berharap sistem pengamanan di sel atau rutan Bareskrim Polri ini diperketat ya sistem pengamanannya. Termasuk juga melakukan pemasangan CCTV yang menjangkau semua sudut,” jelas Poengky.

Penganiayaan berawal saat Napoleon bersama tiga napi masuk ke kamar sel M Kece sekitar pukul 00.30 WIB. Salah satu tahanan merupakan mantan Laskar Panglima FPI, Maman Suryadi.

Kemudian, Napoleon menyuruh salah satu tahanan mengambil plastik putih yang berisi kotoran manusia ke kamar selnya. Lalu, melumuri tinja itu ke wajah dan tubuh M Kece.

Setelah itu, Napoleon memukul M Kece. Penganiayaan terjadi sekitar satu jam hingga pukul 01.30 WIB. Setelah selesai, Napoleon dan tiga tahanan kembali ke sel.

Penganiayaan diduga lantaran Napoleon tak terima M Kece menghina Islam. Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu geram keyakinannya diusik hingga melampiaskan emosinya.

Napoleon ditahan karena terdakwa kasus suap dan penghapusan red notice buronan Djoko Tjandra. Dia masih menunggu hasil kasasi dari Mahkamah Agung (MA). Sedangkan, M Kece ditahan karena menjadi tersangka kasus penghinaan agama Islam.