Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan simbolis penghargaan.

JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyerahkan sembilan Kekayaan Intelektual (KI) kepada Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Korpolairud Baharkam Polri).

Penyerahan KI itu diterima langsung oleh Kepala Korpolairud, Verdianto I. Bitticaca di markas Komando Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Selasa (26/10/2021).

Sembilan KI yang diberikan Menkumham ke Kepala Korpolairud Baharkam Polri itu yakni Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Pataka dan Lambang Kesatuan Korpolairud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Brevet dan Wing Korpolairud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Kendaraan Dinas Korpolairud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Desain Gapura Markas Kesatuan.

Kemudian, Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Pakaian Dinas Korpolairud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Sarana dan Alat Utama Korpolairud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Lagu Mars Airud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Lagu Hymne Airud; dan Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Lagu Pengantar Pindah Tugas.

“Semoga melalui pelaksanaan acara ini, dapat terjalin silaturahmi dan komunikasi yang baik antar instansi, baik di lingkungan Kemenkumham maupun dengan Polri, khususnya Korpolairud Baharkam Polri,” kata Yasonna.

Yasonna mengungkapkan bahwa jumlah tingkat pendaftaran KI akan berbanding lurus dengan kemajuan ekonomi suatu negara.

“Karena kekayaan intelektual, baik hak cipta, desain industri, merek, paten, tentunya menghasilkan suatu kreativitas inovasi dan temuan-temuan baru yang canggih,” ucap Menkumham.

Dengan semakin banyaknya KI yang diberikan kepada Polri, khususnya Korpolairud, menunjukkan adanya peningkatan dan kemajuan kesadaran akan hak cipta yang terjadi di tubuh Korpolairud.

Yasonna yang dalam kesempatan itu didampingi Wakil Menteri Eddy Hiariej dan Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto mengajak seluruh lapisan masyarakat serta aparatur negara untuk peduli dan sadar akan pentingnya melindungi KI.