Lima pimpinan KPK. Dok: ist

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menegaskan bahwa musuh gubernur sebenarnya bukan lembaga antirasuh, jajaran kepolisian, ataupun kejaksaan. Kata Ghufron, musuh gubernur yang sebenarnya adalah perilaku korupsi.

“Siapa itu musuh Gubernur? Musuh Gubernur bukan KPK, Polda, Kejati atau DPRD. Musuh visi Gubernur adalah korupsi,” kata Ghufron saat mengikuti Rapat Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (4/11/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Ghufron juga mengingatkan kepada jajaran kepala daerah di Maluku untuk mewujudkan janji kampanye bagi rakyatnya. Kata Ghufron, salah satu mewujudkan janji kampanye para kepala daerah yakni dengan tidak berperilaku koruptif. “Janji kampanye yang menjadi tujuan dan visi kepala daerah akan sulit terwujud jika kepala daerah tidak mampu menghadapi musuhnya,” terangnya.

Ghufron melanjutkan, kepada para kepala daerah soal dampak korupsi yang dapat merusak pasar, harga, hingga dapat menimbulkan persaingan tidak sehat. Bahkan, sambungnya, korupsi juga dapat merusak proses demokrasi.

“Juga meruntuhkan hukum, melanggar ham, dan menurunkan kualitas hidup serta pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya.