JAKARTA – Menteri BUMN, Erick Thohir, melaporkan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ke Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat ATR 72 600, Selasa (11/1/2022).

Kedatangan Erick disertai dengan membawa bukti-bukti pengadaan pesawat tersebut serta hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Yang sudah kita ketahui juga secara data-data valid memang dalam proses pengadaan pesawat dan leasing, ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda, khususnya hari ini ATR 72 600 ini yang kami serahkan bukti-bukti audit investigasi. Jadi ini belum tuduhan, tapi ada fakta-fakta yang diberikan,” ucap Erick di Komplek Kejagung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Dia juga menerangkan, pelaporan ini merupakan salah satu upaya bersih-bersih BUMN.

“Ini bukan sekadar penangkapan atau menghukum oknum-oknum yang ada. Tapi perbaikan administrasi secara menyeluruh di Kementerian BUMN sesuai dengan program transformasi bersih-bersih BUMN,” pungkas Erick.