Foto: ilustrasi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).  Kali ini kegiatan OTT dilakukan di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu, 19 Januari 2022.

“Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur,” kata Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri, Kamis (20/1/2022).

Dalam keterangannya, Ali membenarkan hakim, panitera, dan pengacara (3 orang) tertangkap tangan sedang melakukan dugaan korupsi. Dugaan korupsi ini terkait dengan penanganan sebuah perkara di PN Surabaya.

“KPK masih memeriksa pihak-pihak  yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1 kali 24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan,” pungkas Ali.