Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah. Dok: IP

JAKARTA – Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah menanggapi aksi protes warga Cipinang Besar, Jakarta Timur terhadap pembangunan Jalan Tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu atau Jalan Tol Becakayu yang menyebabkan tersumbatnya saluran sehingga menyebabkan banjir.

Menurutnya, pihak pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) harus mencari solusi atas protes warga.

“BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) harus merespon aspirasi publik dan tidak dibenarkan jika memarginalkan atau mengabaikan,” kata Trubus Rahadiansyah kepada Indonesiaparlemen.com saat ditemui usai acara diskusi Obrolan Merah Putih, di Jambo Kopi, Kemang, Jakarta Utara, Jumat (21/1/2022).

Trubus juga mengatakan, jika direksi atau pejabat terkait tidak hanya memberikan solusi tetapi juga memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak langsung dalam bentuk materil atau non materil.

“Seandainya ada dugaan mengabaikan hak-hak warga itu benar, maka merupakan sikap yang arogansi yang masih melekat di pejabat elit yang marasa Abuse of power atau tindakan penyalahgunaan wewenang,” terangnya.

Dosen dari Universitas Trisakti itu menyarankan apabila ada warga yang mengalami kerugian atas dampak proyek pembangunan tersebut dapat mengajukan gugatan atau class action sesuai undang-undang yang berlaku agar mendapat haknya.

Sebelumnya, pembangunan proyek jalan Tol Becakayu di Kelurahan Cipinang Besar, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur menyebabkan tersumbatnya saluran air. Akibatnya 5 RT terendam banjir.

Udin warga RT 10 RW 03 kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, sudah menempuh berbagai upaya agar keluhan warga yang terdampak pembangunan tol Becakayu.

“Saya sudah bersurat juga ke pihak Badan Usaha Jalan Tol (BPUJT), Lurah, Camat, Wali Kota, sampai ke Gubernur DKI untuk mencari solusi dari masalah ini,” kata Udin kepada Indonesiaparlemen.com, Selasa (18/1/2022).

Jurnalis: Dirham