Foto: Ilustrasi

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) menegaskan tidak menaikkan harga LPG 3 kg subsidi.

Penyesuaian harga LPG hanya berlaku untuk LPG nonsubsidi seiring dengan peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) pada Februari yang mencapai USD775 per metrik ton atau naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang 2021.

“Untuk LPG subsidi 3 kg yang porsinya lebih dari 93 persen dari total konsumsi LPG nasional per Januari 2022, tidak mengalami perubahan harga,” kata Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/2/2022).

Dia menekankan, sekarang ini harga LPG subsidi 3 kg tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.

Sementara penyesuaian harga LPG nonsubsidi berlaku mulai 27 Februari 2022 mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas. Harga LPG nonsubsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp15.500 per Kilogram (Kg),

“Penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG nonsubsidi, selain itu harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN,” pungkasnya.