Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman. Dok: ist

JAKARTA – Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie menilai rencana Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman menikahi adik Presiden Joko Widodo, Idayati, seharusnya diiringi oleh sikap tegas menanggalkan jabatannya sebagai petinggi lembaga yudikatif.

“Urusan asmara itu urusan pribadi, kita tidak bisa mengurusi. Cuman kan dia petinggi lembaga negara, seharusnya bisa bersikap memilah mana urusan pribadi dan negara,” kata Jerry dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).

Jerry berpendapat, baik dijodohkan atau tidak, jika pernikahan Anwar Usman dan Idayati terjadi, maka tidak menutup kemungkinan ada konflik kepentingan politik dalam hal pengujian UU di MK.

“Sebagai contoh, pengujian Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur soal presidential threshold, itu kan mungkin saja dicegat untuk diubah, meskipun selama ini gugatan publik kerap ditolak. Tapi yang menarik ada UU IKN yang mungkin saja ditolak mentah-mentah (oleh MK),” ucap dia.

Jerry berujar, Anwar Usman harus dipaksa memilih apabila jadi menikahi adik Jokowi.

“Apakah dia mau menyelamatkan asmaranya yang cenderung kuat memiliki kepentingan politik rezim? Atau mau menyelamatkan negara yang kini tengah dihadapkan berbagai persoalan?,” pungkas dia.