Razia Operasi Zebra 2021.

JAKARTA – Polri melalui Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi meminta masyarakat agar tidak mengenakan sendal jepit saat naik motor. Dia mengimbau seluruh pengendara motor diminta untuk selalu mengenakan sepatu meskipun untuk perjalanan jarak dekat.

Firman berujar, imbauan untuk tidak menggunakan sendal saat naik motor tidak terkait dengan kerapian atau pun sopan santun. Imbauan ini dikeluarkan semata-mata demi keselamatan pengendara sepeda motor.

“Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sendal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sendal jepit itu,” kata Firman, dikutip dari laman NTMC Polri, Selasa (14/6/2022).

Dia menilai, sendal jepit ini tidak dapat melindungi tubuh pengendara motor saat terjadi kecelakaan lalu lintas.

Firman juga berharap masyarakat tidak mengeluhkan biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli sepatu untuk naik motor. Pasalnya, harga sepatu tidak sebanding dengan perlindungan yang didapatkan.