Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan selama 12 jam dalam penyidikan dugaan korupsi Persetujuan Ekspor (PE) minyak mentah kelapa sawit (CPO) di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2021-2022, Rabu (22/6/2022).

JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan selama 12 jam dalam penyidikan dugaan korupsi Persetujuan Ekspor (PE) minyak mentah kelapa sawit (CPO) di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2021-2022, Rabu (22/6/2022).

Lutfi berstatus saksi dalam kasus yang diduga menjadi penyebab langka dan mahalnya harga minyak goreng di pasaran.

“Saya sudah menjalankan tugas saya sebagai rakyat Indonesia, yang taat hukum, untuk memenuhi panggilan sebagai saksi. Saya datang tepat hari, dan tepat waktu, dan melaksanakan pemeriksaan dan menjawab dengan sebenar-benarnya pertanyaan yang ditanyakan,” kata Lutfi di Gedung Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Agung (Kejakgung), Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Meski begitu, Lutfi memaparkan beberapa materi pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut. Ia juga menolak melakukan tanya jawab dengan media.

“Saya sangat berterima kasih sudah menunggu. Tetapi, saya tidak tanya jawab, karena nanti silakan tanyakan kepada penyidik,” ujar Lutfi.

Lutfi tiba di Gedung Bundar-Kejakgung pada Rabu pagi, sekitar pukul 09.10 WIB. Mengenakan kemeja batik terang lengan panjang, Lutfi keluar dari Gedung Pidsus dari mobil Mitsubishi X-Pander B 168 GO.

Pemeriksaaan selesai sekitar pukul 21.10 WIB. Meskipun sempat melakukan konfrensi pers sebentar untuk para pewarta yang menunggunya selama pemeriksaan. Namun, Lutfi tak bersedia dilakukan tanya jawab.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Supardi saat ditemui wartawan pun mengatakan, pemeriksaan terhadap Lutfi untuk sementara ini cukup.

“Dari kebutuhan untuk penyidikan, pemeriksaan terhadap saksi ML, mantan Mendag ini, sudah cukup,” kata dia.

Supardi enggan merinci sejumlah materi pemeriksaan. Termasuk untuk menjawab tentang pengakuan Lutfi terkait peran para tersangka dalam kasus ini. Tetapi, Supardi mengatakan, penjelasan Lutfi saat pemeriksaan sudah memuaskan para penyidik untuk pembuktian para tersangka yang sudah ditetapkan saat ini.

“Saya tidak akan menjelaskan materi pemeriksaan. Tetapi intinya, dari pemeriksaan saksi ML tadi, sudah cukup,” pungkas dia.