Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie

JAKARTA – Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, Jerry Massie, berharap rencana legalisasi ganja untuk medis jangan disalahgunakan. Pemerintah bisa menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawasi penggunaannya.

“Jangan sampai sudah dilegalkan, dokter bisa pakai ganja tersebut untuk kepentingan pribadi, bukan medis,” kata Jerry kepada Indonesiaparlemen.com, Selasa (28/6/2022).

Jerry menyebut pengawasan penggunaan ganja untuk medis perlu dicermati pemerintah dan DPR. Kerja sama dengan BPOM dinilai mampu meminimalkan potensi penyalahgunaan ganja.

“Harus diawasi ketat agar tidak diedarkan bebas tapi harus dipakai di rumah sakit,” ucap dia.

Jerry menilai pemerintah dan DPR tidak perlu terburu-buru mengesahkan legalisasi ganja untuk medis. Pembahasan dari hulu ke hilir penting supaya tidak kontraproduktif setelah disahkan.

“Lebih baik ditunda kalau tanpa kajian komprehensif,” ujar dia.

Untuk itu Jerry mendorong seluruh pihak tidak memanfaatkan wacana tersebut untuk kepentingan politik. Konflik kepentingan bisa terjadi sehingga mengabaikan tujuan utamanya, yaitu alasan kesehatan.

“Kalau undang-undangnya sudah jadi, libatkan juga kepolisian dan jaksa sebagai pengawas,” tambah dia.

Sebelumnya, foto ibu bernama Santi viral di media sosial karena membutuhkan ganja medis untuk pengobatan anaknya, Pika. Foto tersebut diunggah penyanyi Andien di media sosialnya.

Diketahui, Pika mengidap penyakit cerebral palsy, kelainan gerakan, otot, atau postur. Penyakit ini disebut efektif diobati dengan terapi minyak biji ganja/CBD oil.

Unggahan tersebut turut direspons DPR RI. Lembaga Legislatif bakal mengkaji penggunaan ganja untuk medis.

“Nanti kita akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja itu sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2022).