Kendaraan yang dilarang meminum Pertalite adalah yang memiliki Cubicle Centimeter (cc) di atas 2.000 untuk mobil dan sepeda motor di atas 250 cc. Dok: IP

JAKARTA – Uji coba dilakukan pemerintah dalam memberlakukan larangan pembelian BBM bersubsidi untuk jenis kendaraan tertentu. Kebijakan tersebut sedang dirumuskan bersama PT Pertamina (Persero). Dari catatan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), kendaraan yang dilarang meminum Pertalite adalah yang memiliki Cubicle Centimeter (cc) di atas 2.000 untuk mobil dan sepeda motor di atas 250 cc.

Dijelaskan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan pemerintah akan melakukan revisi dari Perpres No. 191/2014 mengenai kriteria kendaraan yang berhak menggunakan BBM subsidi.

Saat rapat Pertamina di Komisi VI DPR, dia menyebutkan bahwa sesuai dengan hasil rapat koordinasi terbatas bersama dengan pemerintah, mobil yang dilarang membeli Pertalite adalah 1.500 cc ke atas. Pertamina pun menargetkan revisi tersebut selesai pada 1 Agustus 2022.

Sedangkan untuk motor-motor yang menggunakan mesin 250 cc ke bawah tetap bisa mengisi Pertalite. Sebaliknya, motor 250 cc ke atas akan dilarang membeli BBM jenis tersebut.

Daftar motor di atas 250 cc yang masuk kategori Big Bike:

1. Yamaha

Skutik T Max, MT09, MT07, XMAX, MT-25, R25, Lini moge Yamaha

2. Honda

CB650R, CB500X, CBR600RR, CBR1000RR, X-ADV, CRF1100L Africa Twin Adventure Sport, sampai dengan Gold Wing, Forza 250, CBR250RR, CRF250 Rally, Lini moge Honda

3. Suzuki

Gixxer SF 250, Lini moge Suzuki

4. Kawasaki

Ninja ZX10R, Ninja H2, KX450, Versys 1000, Vulcan S, Ninja 250SL, Ninja ZX-25R, Ninja 250, Versys-X 250, KLX250, Lini moge Kawasaki

5. BMW

Semua produk roda duanya karena punya kubikasi di atas 250 cc, begitu juga dengan Triumph.