Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto meninjau loket layanan di Kantor Pertanahan Kota Medan, Sumatera Utara. Dok: Hum

MEDAN- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto meninjau loket layanan dan ruang warkah, serta melakukan dialog dengan masyarakat pemohon yang hadir di Kantor Pertanahan (Kantah) BPN, Medan, Selasa (12/7/2022)

Dia melihat langsung sejumlah inovasi yang dilakukan Kantah Kota Medan dalam rangka mewujudkan layanan prima dan memudahkan masyarakat.

“Kantah Kota Medan telah menyediakan tempat dengan konsep co-working space untuk mengunggah berkas pada aplikasi Sentuh Tanahku, ” kata Hadi dalam keterangan pers di Medan, Selasa (12/7/2022)

Dia menambahkan, dengan co-working space, masyarakat bisa mengurus layanan pertanahan secara mandiri, sehingga timbul rasa keingintahuan lebih kuat terkait proses berkas dari awal hingga akhir.

“Selain itu, penyediaan co-working space guna mengurangi pertemuan empat mata antara masyarakat dengan pegawai Kantah, sehingga dapat dilakukan pencegahan gratifikasi dan transparansi layanan pertanahan,” ucapnya

Selain itu banyak novasi di layanan pemetaan partisipatif. Dalam layanan ini, cenderung untuk meminimalisir sengketa ataupun konflik pertanahan, di mana pelayanan tersebut bertujuan untuk memetakan seluruh bidang tanah berikut dengan identitas pemohon dan alas haknya sehingga kecil kemungkinan akan ada penyerobotan.

Dengan adanya sejumlah inovasi, Hadi mengapresiasi jajaran Kantor Pertanahan Kota Medan, termasuk dalam hal fasilitasi kepengurusan yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat.

Dia juga mengimbau agar Kantah Kota Medan membuka layanan prioritas pada hari Sabtu-Minggu.

Hal ini untuk mewadahi masyarakat yang terkendala waktu untuk mengurus sertipikat di hari Senin-Jumat.

Dari semua perbaikan dan inovasi yang dilakukan, Hadi menekankan yang terpenting adalah tidak adanya praktik pungutan liar. Ia mewanti-wanti kepada jajaran yang melakukan pungutan liar, akan ditindak dengan tegas.

Jurnalis: Agung Nugroho