Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Suyus Windayana. Dok: IP/Agung.

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya meningkatkan kualitas pemetaan dan pendaftaran tanah secara berkualitas melalui transformasi digital.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal (Dirjen) Survei Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya mengatakan, kualitas pemetaan data pertanahan menjadi persoalan penting menuju manajemen pertanahan yang lebih baik.

“Kadaster ini menjadi kunci, tujuannya bagaimana kita mendukung percepatan pendaftaran tanah, mengurangi sengketa, dan mendukung pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN),” kata dia pada pemaparan dalam Rakernas, Kamis (28/7/2022).

Virgo Eresta Jaya juga mengungkapkan bahwa arah kebijakan Kementerian ATR/BPN pada tahun 2025, yakni memiliki rencana aksi (renaksi) menuju Indonesia Lengkap yang terpetakan pada 2025.

Untuk mewujudkan hal tersebut, pihaknya berupaya menginisiasi peta dasar pertanahan yang sifatnya terpusat dan terintegrasi.

“Kita berikan dari Kantor Pertanahan hingga ke kelurahan di desa. Kita harapkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ada peta dasar menggunakan drone. Itu yang kita harapkan berlaku di 2023 nanti,” imbaunya.

Dia juga menegaskan, pada pengumpulan data fisik terintegrasi ini, tak hanya memperhatikan keakurasian data bagi pemetaan tanah pertama kali, namun juga berupaya untuk memperbaiki data-data pertanahan yang sudah terpetakan sebelumnya.

“Sertifikat-sertifikat yang sudah ada, untuk disesuaikan kembali. Tidak usah ragu untuk melakukan penyesuaian kembali untuk memperbaiki bidang tanah yang sudah terpetakan,” tegasnya.

Hal senada diungkapkan oleh Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Suyus Windayana. Ia berkata bahwa pengelolaan data secara elektronik sudah banyak diterapkan di banyak negara.

“Hal ini juga sesuai dengan 7 (tujuh) proyeksi arahan Menteri ATR/Kepala BPN, terkait mewujudkan kantor layanan modern yang memberikan produk, layanan, dan pusat informasi pertanahan dan tata ruang secara elektronik berbasis teknologi informasi,” terangnya.

Menurut Suyus Windayana, informasi data pertanahan yang baik tentunya berbanding lurus dengan kemudahan berusaha dan investasi.

Dia menjelaskan, faktor kemudahan berusaha tak hanya tentang bagaimana mempercepat pelayanan dan prosedur, namun juga tentang bagaimana kualitas indeks dari administrasi pertanahan.

“Kalau di Asia Tenggara, seperti Singapura dan Malaysia memiliki kualitas indeks yang tinggi. Artinya, apabila diubah sebagaimana pun sistemnya, datanya itu siap. Sedangkan kita masih keteteran, Itu yang kita lihat dari kualitas administrasi pertanahan,” ungkapnya.

Transformasi digital layanan pertanahan juga sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Suyus Windayana mengatakan bahwa arahan Presiden tak hanya melayani namun juga merubah pelayanan yang dulunya offline menjadi online.

“Seperti saat ini, 79,4 juta bidang tanah sudah kita daftarkan, tak mungkin kalau kita masih urus dengan sistem analog saja. Kita juga tidak bisa jika beberapa sertipikat yang kita sudah keluarkan secara online, lalu harus kembali ke sistem yang lama,” pungkas Suyus.

Jurnalis: Agung Nugroho