Ketua LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim.

JAKARTA – Kasus polisi tembak polisi di Duren Tiga yang menewaskan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kian memanas yang membuat masyarakat resah.

Hal ini terkait kepercayaannya terhadap kinerja Polri dalam melindungi dan memberikan rasa keadilan hukum ditengah masyarakat.

Praktisi Hukum, Alvin Lim, dari LQ Indonesia Law Firm ikut mengkritisi melalui video yang diunggah di Youtube.

“Kapolri sebagai pimpinan tertinggi tidak tegas dan ragu dalam mengambil sebuah keputusan penting menyangkut nama baik institusi Polri. Padahal, Mahfud MD sudah berkata, korbankan tikusnya, bukan bakar lumbungnya. Artinya jelas, berantas oknum Polisi, jangan sampai korbankan institusi Polri,” kata Alvin, dikutip dalam tayangan videonya, Rabu (3/8/2022).

Menurut Alvin, Polri akan makin jatuh reputasinya karena masyarakat ragu Polisi akan terbuka. Dia berujar, Polri butuh pemimpin berani ambil keputusan apapun resikonya dan tanpa pandang bulu.

“Lihat Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim ini Jenderal Polisi berhati baja, berani ultimatum tersangka Henry Surya pemilik KSP Indosurya penjebol Rp36 triliun yang akan ditahan kembali ketika sempat lepas demi hukum dengan laporan polisi atau LP lain,” ujar Alvin.

Dalam kasus Duren Tiga, Alvin juga menghimbau, agar Kapolri Listyo Sigit menumpas penjahat kelas kakap tanpa pandang bulu, demi kebaikan Bhayangkara dan Negara Indonesia.

“Jangan sampai lumbung dibakar untuk membasmi hama tikus, seperti ucapan pak Mahfud MD. Bagi masyarakat korban investasi bodong hubungi LQ ke 0817-489-0999 Tangerang dan 0818-0454-4489 Surabaya bisa menyampaikan keluh kesah mandeknya kasus Pidana Investasi Bodong di Polda Metro Jaya,” pungkas Alvin.