Tim Penyidik KPK geledah ruang kerja Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo. Dok: IP

PEMALANG – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di SKPD Kabupaten Pemalang. Kali ini penggeledahan diawali Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang, Senin (15/8/2022). Penggeledahan dilakukan guna penyidikan kasus suap jual-beli jabatan yang melibatkan Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo sebagai tersangka.

Dari pantauan Indonesiaparlemen.com dilapangan, tim penyidik KPK datang ke kantor BKD pukul 8.00 langsung menyasar ruangan-ruangan di kantor tersebut. Dalam proses penggeledahan, KPK melakukan pembukaan pintu yang disegel sementara terhadap ruangan yang akan digeledah. Diantaranya Ruangan Bidang Pengadaan oleh Tim untuk melakukan penggeledahan di Ruang Kepala Dinas.

“Hari ini Tim Penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, Senin (15/8/2022).

Selain kantor bupati, KPK juga menggeledah beberapa kantor dinas di Pemkab Pemalang. Ali mengatakan penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti kasus suap tersebut.

“Kegiatan saat ini masih berlangsung dan perkembangan dari hasil kegiatan tersebut nanti akan kami informasikan kembali,” kata dia.

Sebelumnya, KPK sudah menggeledah dua lokasi, yakni kantor dan rumah di Jakarta. Penggeledahan berlangsung pada Sabtu (13/8/2022). Dari dua lokasi itu, penyidik menemukan sejumlah bukti. Di antaranya, dokumen dan barang elektronik.

Jurnalis: Markus