Eks Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. Dok; ist

JAKARTA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap ada sekelompok orang di internal polri yang awalnya menyembunyikan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigasir J yang dilakukan oleh eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Mahfud berujar, hal itu yang membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit sempat kesulitan dalam mengusut kasus tersebut.

“Kasus Sambo ini disembunyikan dari Kapolri oleh orang-orang Sambo, sehingga kapolri agak lambat,” kata Mahfud dikutip dari wawancaran di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Kamis (18/8/2022).

Mahfud menyebut tak hanya di kasus Sambo, Kapolri kerap kesulitan dalam menyelesaikan kasus lain yang menyeret anggotanya. Karena, lanjut Mahfud, dalam tubuh polri terdapat kelompok-kelompok punya kuasa.

Mahfud juga mengungkap jika kelompok yang sama, sering mencoba menghalangi penyelesaian suatu kasus.

“Kenapa Kapolri itu tidak selalu mudah menyelesaikan masalah? Padahal secara formal ia menguasai, tapi ada kelompok kelompok yang menghalangi. Termasuk kasus ini kan,” jelas dia.

Mahfud menilai, Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri tetap bisa mengusut kasus-kasus yang ada termasuk kematian Brigadir J. Dia mengatakan Listyo pun bisa berkoordinasi dengan baik bersama pemerintah.

“Misalnya komunikasi dengan kita, masyarakat, sehingga jalan kasusnya, selesai meski agak terlambat,” ucap dia.

Mahfud menyampaikan perlu ada pembenahan di tubuh kepolisian dan tidak boleh ada kelompok-kelompok tertentu.

“Itu menunjukan perlu ada pembenahan Polri itu sebagai kesatuan sebagai institusi pemerintah,” pungkas dia.

Jurnalis: Agung Nugroho