Ferdy Sambo saat menjalankan sidang etik di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022) Dok: Tangkapan layar Youtube Polri TV

JAKARTA – Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang etik, Kamis (25/8/2022). Sambo menghadiri sidang dengan seragam Polri lengkap.

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hari ini dilaksanakan sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo (FS).

Sidang akan dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan anggota sidang komisi. “Ada Pak Irwasum, Pak Kadiv Propam, Gubernur STIK dan Irjen Pol Rudolf,” ucap dia

Irjen Dedi memaparkan saksi juga akan dihadirkan untuk mendalami peran dari Irjen Ferdy Sambo terkait peristiwa pidana di Duren Tiga.

“Saksi-saksi yang dihadirkan antara lain Brigjen H, Brigjen B, Kombes B, Kombes A dan Kombes S,” jelas dia.

Pada sidang kode etik ini, lanjut Dedi, akan didalami juga apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik dan profesi yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Dedi menegaskan pihaknya akan memberikan kesempatan untuk media meliput apabila sidang sudah selesai. Media hanya boleh meliput saat pembukaan sidang saja. “Tapi nanti pada saat keputusan sidang komisi atau vonis akan diberikan kesempatan untuk meliput dengan visual dan audio. Jadi lengkap semuanya,” pungkasnya.