LAMPUNG – Peristiwa polisi tembak polisi terjadi di Lampung Tengah, Bandar Lampung. Salah seorang polisi berpangkat Aipda RS menembak rekannya yang juga berpangkat Aipda AK dengan motif dendam pada Minggu (4/9/2022).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan peristiwa tersebut dipicu karena dendam pribadi.

“Korban selalu membuka aib atau keburukan tersangka,” kata dia kepada wartawan, Senin (5/9/2022).

Dia menyebut, korban adalah Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan. Sementata itu, Aipda RS merupakan Kepala SPKT Polsek Way Pengubuan. Pandra menyebut pelaku bukan anggota Provost.

“Korban ini mempunyai istri bernama saudari Etty Meyrini dan dua orang anak perempuan yang berumur 14 tahun dan 10 tahun,” ucap dia.

Aipda AK tewas saat berada di depan rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Anggota Bhabinkamtibmas di Desa Putra Lempuyang, Way Pangubuan, Lampung Tengah, itu diduga tewas ditembak oleh sesama rekan polisi, Ajun Inspektur Polisi Dua RS, seorang provost di Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah.

Peristiwa itu diketahui oleh saksi setempat saat mendengar suara letusan tembakan dan teriakan minta tolong pada Minggu malam.