Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi KPK, Jaksel, Rabu, (7/9/2022). Dok: ist

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). dari pantauan di lapangan, Anies hadir pukur 09.26 dengan mengenakan kemeja putih.

Anies dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Formula E.

Dia menyatakan kedatangannya ke KPK adalah bentuk pertanggungjawaban terhadap sebuah kebijakan. Anies mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, di jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, (7/9/2022).

Anies mengungkapkan, kedatanganya ke KPK guna membaurkan kemajuan dan gagasan soal ajang penyelenggaraan formula E. Hal ini, kata Anies, agar KPK dapat mendudukannya dalam sistem hukum dan pertanggungjawaban sebuah kebijakan.

“Ini adalah upaya membaurkan kemajuan dan gagasan soal formula E, agar KPK dapat mendudukkannya dalam sistem hukum dan pertanggungjawaban sebuah kebijakan,” kata Anies.

Anies mengatakan, Formula E adalah sebuah bentuk kemajuan berupa gagasan dan kegiatan. Formula E, kata Anies, merupakan kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan dan politik di Indonesia.

“Sebuah ide kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan dan bahkan politik di Indonesia. Makin membaur sebuah kemajuan maka narasi peradaban kita makin akan terus bergerak ke arah yang benar,” ungkap Anies.

Dengan demikian, Anies mengajak, semua pihak untuk bersama membaur demi kemajuan Indonesia agar berubah menuju peradaban yang lebih tingggi.