Kendaraan yang dilarang memakai Pertalite adalah yang memiliki Cubicle Centimeter (cc) di atas 2.000 untuk mobil dan sepeda motor di atas 250 cc. Dok: IP

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengaku tak tahu saat Presiden Jokowi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite, solar dan pertamax pada Sabtu (3/9/2022) lalu.

Diungkapkan Sesditjen PHI dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan Surya Lukita Warman, ketidaktahuan itu membuat perencanaan penyaluran BLT subsidi gaji pada pekerja bergaji Rp3,5 juta dikerjakan secara mendadak.

“Di Kemnaker Bantuan Subsidi Upah agak dadakan. Terus terang kami tidak menyangka Pak Presiden mengumumkan kenaikan harga BBM Sabtu (kemarin). Itu kami tidak tahu infonya, tiba-tiba Pak Presiden menaikkan harga BBM dan sebagai konsekuensinya kami diminta menyiapkan BSU sebagai bantalan,” kata Surya dalam diskusi publik Ombudsman, Kamis (8/9/2022).

Beruntung katanya, sejumlah persiapan penyaluran BLT itu sudah dilakukan sebelum Jokowi mengumumkan kenaikan harga BBM.

Beruntung katanya, sejumlah persiapan penyaluran BLT itu sudah dilakukan sebelum Jokowi mengumumkan kenaikan harga BBM.

“Persiapannya sudah kami siapkan sebelum diumumkan Pak Presiden terkait kenaikan harga BBM. Namun waktunya kami tidak menyangka hari Sabtu, mau tidak mau ya kami gerak cepat,” ucap dia.

Surya mengatakan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh yang menjadi dasar hukum penyaluran BLT subsidi gaji pun baru diundangkan dua hari usai Jokowi mengumumkan kenaikan harga BBM, atau Senin (5/9).

“Ini baru Senin (5/9) kemarin keluarnya. Jadi memang kami kebut setelah Pak Presiden mengumumkan kenaikan BMM. Keesokannya langsung kami undangkan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 ini,” jelas dia.

Dia melanjutkan, meski BLT subsidi gaji ini belum disalurkan kepada para penerimanya sampai saat ini, Kemnaker menyebut persiapan terkait pendistribusian bantuan tersebut telah matang. Ia karena itu meyakini bantuan siap disalurkan dalam waktu dekat.

“Kami harapkan di minggu ini, Jumat paling lambat sudah bisa kami salurkan,” ujar Surya.

Kemnaker menyatakan tahun ini merupakan tahun ketiga mereka menyalurkan BSU. Namun, tujuan BSU tahun ini berbeda dengan dua tahun sebelumnya.

Pada 2021 dan 2022, BSU diberikan kepada pekerja untuk mengantisipasi dampak ekonomi dari merebaknya virus Covid-19.

“Di 2022 ini tujuannya untuk mempertahankan daya beli pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai akibat dari kenaikan harga BBM,” pungkasnya.

Jurnalis: Agung Nugroho