Menteri Kominfo Johnny G. Plate. Dok: Kominfo

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate masih tak mau menjawab masalah dugaan kebocoran data registrasi SIM card dan meminta menanyakannya ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Kalau tanya hasil investigasi, tanya ke BSSN, jangan tanya ke saya,” kata dia, di acara peluncuran Indosat HiFi, di Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi I DPR, Rabu (7/9/2022), Plate enggan menjawab pertanyaan-pertanyaan anggota dewan soal rangkaian kebocoran data, termasuk 1,3 miliar data registrasi kartu SIM, dengan dalih bukan kewenangannya.

“Terhadap semua serangan siber atas ruang digital kita menjadi domain teknis Badan Siber dan Sandi Negara. Semua pertanyaan tadi terkait serangan siber, kami tak bisa menjawab atas nama BSSN,” jelas Plate.

Juru Bicara BSSN Ariandi Putra kemudian meresponsnya dengan mengatakan jika keamanan siber pada dasarnya merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan baik Penyelenggara Negara, Pelaku Usaha, Akademisi, maupun Komunitas/Masyarakat.

Plate melanjutkan bahwa ranah pengamanan siber ada di BSSN. Sementara, perlindungan data ada di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Privat maupun Publik.

“Mereka harus menjaga datanya agar tidak bocor,” ucap Politikus Partai NasDem itu.

“Makanya kepada mereka itu semuanya harus punya teknologi enkripsi yang kiat dan harus punya sistem kelola data yang baik, SDM yang kuat di bidang teknologi,” lanjutnya.

Pemerintah, kata Menkominfo, melakukan pendampingan teknis, via BSSN, apabila terjadi serangan siber. Sementara, tugas Kominfo adalah melakukan pemeriksaan dugaan ketidakpatuhan PSE dalam menjaga data pasca-insiden kebocoran.

“Setelah terjadinya kebocoran data, maka Kominfo hadir di dalam, untuk memeriksa seberapa besar dampaknya dan di mana itu terjadi, memberikan sanksi, karena yang diperiksa adalah comply (patuh) terhadap aturan,” ujar dia.

“Mereka melaksanakan aturan atau tidak. Kalau tidak melaksanakan aturan dilaksanakan sanksi-sanksi,” pungkas dia.

Jurnalis: Agung Nugroho