Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers mengenai Pelonggaran Protokol Kesehatan dan Pengaturan Perjalanan, Selasa (17/5/2022). Dok: Tangkapan layar Youtube Kemenkes.

JAKARTA – Obatan yang mengandung senyawa etilon glikol dan dietilen glikol menjadi penyebab kematian pasien gagal ginjal akut di sejumlah negara.

Hal itu dikatakan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Kota Serang, Banten, Kamis (20/10/2022).

Budi mengungkap  obat-obatan tersebut diproduksi di Indonesia.

“Sebenarnya kasus ini terjadi di banyak negara lain, di India, China, segala macem. Etilon glikol dan dietilen glikol itu menyebabkan kematian banyak di negara (lain). Yang kita lihat obat yang dikonsumsi yang meninggal itu diproduksi disini,” kata Budi di Kota Serang, Banten, Kamis (20/10/2022).

Budi mengatakan sampel darah 99 pasien gagal ginjal akut yang meninggal dunia mengandung etilon glikol dan dietilen glikol. Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa obat yang dikonsumsi balita tersebut.

“Tapi intinya memang ada beberapa dari sudah ada 99 balita yang meninggal, terus 99 balita itu kita periksa ada kandungan zat kimia berbahaya di dalamnya, etilon glikol dan dietilen glikol,” ujarnya.

Budi pun meminta BPOM untuk mempercepat penelitian dan mengeluarkan keputusan, obat mana saja yang menyebabkan gagal ginjal pada anak-anak dan harus ditarik dari peredaran.

“Kita ambil tindakan preventif, kita tahan dulu sementara, supaya tidak bertambah lagi korbannya balita-balita kita. Kalau obat urusan dokter, tapi kita tahan ke dokter dan apotek-apotek sampai nanti BPOM memastikan obat mana yang sebenarnya berbahaya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kemenkes melaporkan total kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia mencapai 206 orang per Selasa (18/10/2022). Dari jumlah itu, 99 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

Kemenkes pun mengimbau masyarakat yang sudah terlanjur membeli obat sirop jangan mengonsumsi lagi dan bisa membuang obat tersebut.

Seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia sudah dilarang menjual obat bebas dalam bentuk sirop kepada masyarakat. Para tenaga kesehatan juga diminta tak lagi memberikan resep obat sirop kepada pasien.

Jurnalis: Agung Nugroho