Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Dok: ist

JAKARTA – Polri akan membentuk tim guna mendalami kasus gagal ginjal pada anak. Kelompok yang dibuat nantinya bekerja sama dengan stakeholder terkait.

“Tentunya Polri segera membentuk tim dan berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM untuk bersama mendalami kejadian tersebut,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Minggu (23/10/2022).

Dedi berujar, kasus gagal ginjal pada anak sudah menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Korps Bhayangkara wajib memberikan tindakan untuk mencari pelanggaran pidana dalam fenomena tersebut.

Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri yang turun tangan dalam menangani kasus ini. Namun, Dedi belum bisa memerinci lebih lanjut fokus tim yang dibentuk nanti.

“Nanti nunggu informasi lanjut dari Direktorat Narkoba Bareskrim,” ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta Polri turun tangan di kasus gagal ginjal akut. Khususnya, terkait ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus yang menimpa anak-anak itu.

“Pengusutan ini penting untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana di balik kasus tersebut,” kata Muhadjir dalam keterangan resmi, Sabtu, 22 Oktober 2022.

Dia menyatakan permintaan disampaikan mengingat kejadian gangguan ginjal kronis ini sudah mengancam upaya pembangunan sumber daya manusia, khususnya perlindungan terhadap anak. Ada 208 anak yang kena penyakit ini, dan 118 meninggal. Angka masih memungkinkan bertambah.