Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo saat menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Dok: Tangkapan layar video

JAKARTA – Persidangan pembunuhan berencana Brigadir J dan persidangan obstruction of justuce ditunda Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi menyampaikan jika penundaan tersebut dilakukan untuk evaluasi. Sebab, banyak persidangan lain yang menarik perhatian publik dan ditangani Kejari Jakarta Selatan.

“Jadi saya tegaskan lagi, penundaan ini adalah untuk evaluasi karena banyak persidangan lain juga di wilayah Jakarta Selatan,” kata Syarief kepada wartawan, Minggu (13/11/2022).

Syarief menekankan, pihaknya akan menggelar rapat bersama Ketua PN Jakarta Selatan pada 14 November 2022, untuk membahas evaluasi proses persidangan dan pengamanan selama sidang berlangsung.

“Pada tanggal 14 November 2022 nanti, kami juga ada rapat bersama Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ya,” ucap dia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut keputusan itu dilakukan usai pihaknya berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.

“Akan dilakukan evaluasi proses persidangan yang menarik perhatian masyarakat terhadap beberapa perkara. Untuk itu, beberapa persidangan dalam minggu ini dilakukan reschedule, termasuk perkara FS (Ferdy Sambo) dan kawan-kawan,” ujar Ketut dalam keterangannya.

Ketut menegaskan penundaan persidangan Ferdy Sambo Cs tidak berkaitan dengan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan digelar di Bali.