Dok: PMJ

JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya resmi meluncurkan penerapan kamera tilang elektronik atau ETLE mobile hari ini, Selasa (13/12/2022). ETLE mobile sebelumnya sudah diuji coba di jalanan Jakarta sejak pekan lalu.

ETLE mobile merupakan kamera tilang elektronik yang terpasang di mobil patroli polisi dan berfungsi untuk menangkap pelanggaran lalu lintas. Lokasi kamera itu berada di atap mobil, posisinya di bagian penyangga lampu rotator.

“Launching nanti tanggal 13 Desember 2022. Diundur karena masih menunggu kegiatan pak Kapolda sama pak Kapolri,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Usman Latif beberapa waktu lalu.

Saat ini, 11 unit ETLE mobile telah disebar di pelbagai ruas jalan di Jakarta untuk proses sosialisasi sejak Selasa (6/12/2022). Selain di Jakarta, ia menyebut unit ETLE mobile juga telah melakukan uji coba di wilayah Tangerang Selatan.

Berdasarkan data uji coba, pelanggaran terbanyak yang terekam oleh ETLE mobile merupakan tidak memakai helm saat berkendara hingga berkendara sambil bermain handphone.

“Ini kan sudah menggunakan AI soalnya. Jadi secara otomatis langsung akan merekam pelanggar-pelanggar tersebut,” pungkasnya.

Jurnalis: Agung Nugroho